Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yais, SIK, MH melalui Kasatlantas AKP Iwan Haji, Patroli rutin dilaksanakan secara sistem hunting dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan dan pengendara yang melanggar rambu – rambu lalu lintas lainya.
“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang”, sebut Kasatlantas.
Kasat Lantas juga berpesan kepada warga masyarakat Aceh Tamiang yang menggunakan kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
“Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran, mari kita sukseskan pencanangan program Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan di Kabupaten Aceh Tamiang,”ajak Kasat Lantas AKP Iwan Haji.