ACEH TAMIANG - Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Unit Tipidter dapat penghargaan dari Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim, SH, MH beserta unit II Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dan prestasinya dalam mengungkap kasus perdagangan Ilegal Satwa Liar yang dilindungi jenis anak orangutan sumatera (PONGO ABELII) dan sisik tringgiling (MANIS JAVANICA) di Desa Alur Memban Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada personel yang mendapatkan Reward atas prestasi rekan-rekan dalam membangun Polres Aceh Tamiang dan saya berharap ini dapat menjadi pemicu semangat kepada personel lainnya.
"Kepada personel yang mendapatkan Reward, saya mengucapkan terima kasih atas prestasi rekan-rekan dalam membangun Polres Aceh Tamiang dan saya berharap ini dapat menjadi pemicu semangat kepada personel lainnya," Ucap Kapolres kepada personel yang menerima Reward saat mendapatkan penghargaan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim di Mapolres Aceh Tamiang Kamis, (23/11/2023).