ACEH TAMIANG - Aliansi Gerakan Rakyat Aceh Tamiang apresiasi respon cepat Kepolisian Polres Aceh Tamiang yang berhasil menangkap pelaku dalam kasus rudapaksa anak kandung sendiri.
"Tentunya kami mengapresiasi kepada Polres Aceh Tamiang dengan cepat dan berhasil menangkap pelaku rudapaksa anak kandung," kata Chaidir Azhar Minggu, (21/4/2024).
Sebelumnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak kandung. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah orangtuanya di Dusun Jaya Desa Suka Makmur Kecamatan Sekerak Aceh Tamiang, pada pukul 22.00 WIB malam, Sabtu 20 April 2024.
Kasus rudapaksa anak kandung di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terus mendapat perhatian dari aliansi garang.
"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Aceh Tamiang, perbuatan ini sangat keji yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri," jelas Chaidir.
Baca juga:
- Quick Respon Kapolres Bireuen Bersama Stakeholder terkait Turun Langsung Kelokasi Jalan Longsor
- PJ Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
- Kasat Lantas Polres Bireuen Pantau Wisata Krueng Simpo