Aceh Besar, - Dalam rangka mendukung Progra Asta Cita Presiden RI dan sebagai wujud dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba), Polres Aceh Besar kembali melaunching Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) bertempat di Gampong Krueng Lamkareung Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, yang bertemakan "Bersama Lawan Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba", Senin (23/12/2024)
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,mengatakan Launching Kampung Bebas Narkoba ini merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram dari Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran Polres di Polda Aceh untuk merancang program Kampung Bebas Narkoba (KBN) serta untuk mendukung Program Asta Cita.
Adapun Launching Kampung Bebas dari Narkoba merupakan Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat, agar masyarakat Kecamatan Indrapuri khususnya warga Gampong Kreung Lamkareung memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba,”ucap Kapolres.
Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Indrapuri khususnya Gampong Krueng Lamkareung dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” ujarnya.